mereka bertanya tentang ijab qobul
Ijab Qobul merupakan acara yang sangat sakral dan mendebarkan bagi para calon suami. Betapa tidak, momen itu sangat dinanti- nanti, perlu konsentrasi, perlu kekhusuan dan diperhatikan banyak orang. Salah-salah maka ijab qobul perlu diulang-ulang sampai dinyatakan sah oleh para saksi. Ini hal yang wajar mengingat ijab qobul merupakan salah satu rukun dalam pernikahan. Jika tidak dilakukan dengan baik dan benar maka akad nikah bisa kurang sempurna dan bahkan tidak sah jika tidak ada ijab qobul. Ijab adalah kata-kata penyerahan dan qobul adalah kata-kata penerimaan. Tidak mungkin si wali menyerahkan haknya begitu saja tanpa ada ijab qobul yang jelas dan disaksikan oleh orang banyak.
Dalam sebuah acara akan nikah, banyak ditemukan para saksi yang mempersoalkan tentang uraian kata-kata ijab qobul. Mulai dari urutan kata yang tidak sesuai menurut pemahaman mereka sampai kepada masalah ilmu tadzwid yang kurang bagus. Kenyataan ini sering membingungkan para calon pengantin, sehingga banyak yang bertanya, manakah ijab qobul yang seharusnya dipakai olehnya.
Perlu kita pahami bahwa hakikat ijab qobul adalah sejauh mana keikhlasan seorang calon suami untuk menerima calon istri menjadi pendampingnya. Terlepas mau mengguakan bahasa Arab, Inggris, Sunda, Jawa maupun bahasa Cina. Hal inilah yang kurang disadari oleh para saksi. Maka dengan kewenang penuh yang dimiliki para saksi untuk mengesahkan akad nikah, mereka sering mengabaikan asas_asas keadilan dalam bersaksi. Ini mengakibatkan calon pengantin prustasi, malu dan bahkan tidak sedikit yang marah dan emosional.
Dibeberapa wilayah di kota Serang Provinsi Banten banyak ditemukan para ustad yang sangat panatik dalam proses ijab qobul. Seperti di kampung Kecacang Kelurahan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen Kota Serang. Diantara yang sering dipersoalkan adalah bab tilawahnya. Khususnya yang berkaitan dengan kefasihan calon pengantin dalam mengucapkan kata nikah. Mereka berargumen bahwa "h" harus fasih betul, nikahhh...sampai kena h-nya. Tidak boleh nikaHHH, dengan "h" besar. Hal ini wajar karena memang yang tertera dalam tulisah arab, huruf "h-nya" adalah h kecil dan bukan H besar, walaupun keduanya sama-sama huruf halqi dalam ilmu tadzwid. Selain itu, kefasihan adalah merupakan salah satu syarat ijab qobul dalam akad nikah, selain syarat-syarat yang lain yang harus dipenuhi.
Keadilan para saksi memang sangat penting. Mengingat lain daerah lain adat, lain kebiasaan dan lain pula logat bahasanya. Para calon pengantin yang berasal dari daerah Brebes tidak semuanya bisa mengatakan kata nikah dengan fasih beneran. Terkadang mereka menyebut nikah dengan ningka, alfatihah dengan alfatingah, angkatan dengan ngangkatan. "alamin dengan ngalamin. Ini semua adalah logat bahasa yang berbeda walaupun makna dan hakikatnya dalah sama. Oleh karena itu, dalam syarat syarat menjadi saksi memang ada kata-kata adil. Artinya, seorang saksi harus memahami betul latar belakang dan asal muasal si calon pengantin serta makna dari ijab qobul itu. (bersambung...ah wis ngantuk nulisnya)
"MEREKA YANG SEDANG BELAJAR IJAB DAN QOBUL'
Ijab Qobul merupakan acara yang sangat sakral dan mendebarkan bagi para calon suami. Betapa tidak, momen itu sangat dinanti- nanti, perlu konsentrasi, perlu kekhusuan dan diperhatikan banyak orang. Salah-salah maka ijab qobul perlu diulang-ulang sampai dinyatakan sah oleh para saksi. Ini hal yang wajar mengingat ijab qobul merupakan salah satu rukun dalam pernikahan. Jika tidak dilakukan dengan baik dan benar maka akad nikah bisa kurang sempurna dan bahkan tidak sah jika tidak ada ijab qobul. Ijab adalah kata-kata penyerahan dan qobul adalah kata-kata penerimaan. Tidak mungkin si wali menyerahkan haknya begitu saja tanpa ada ijab qobul yang jelas dan disaksikan oleh orang banyak.
Dalam sebuah acara akan nikah, banyak ditemukan para saksi yang mempersoalkan tentang uraian kata-kata ijab qobul. Mulai dari urutan kata yang tidak sesuai menurut pemahaman mereka sampai kepada masalah ilmu tadzwid yang kurang bagus. Kenyataan ini sering membingungkan para calon pengantin, sehingga banyak yang bertanya, manakah ijab qobul yang seharusnya dipakai olehnya.
Perlu kita pahami bahwa hakikat ijab qobul adalah sejauh mana keikhlasan seorang calon suami untuk menerima calon istri menjadi pendampingnya. Terlepas mau mengguakan bahasa Arab, Inggris, Sunda, Jawa maupun bahasa Cina. Hal inilah yang kurang disadari oleh para saksi. Maka dengan kewenang penuh yang dimiliki para saksi untuk mengesahkan akad nikah, mereka sering mengabaikan asas_asas keadilan dalam bersaksi. Ini mengakibatkan calon pengantin prustasi, malu dan bahkan tidak sedikit yang marah dan emosional.
Dibeberapa wilayah di kota Serang Provinsi Banten banyak ditemukan para ustad yang sangat panatik dalam proses ijab qobul. Seperti di kampung Kecacang Kelurahan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen Kota Serang. Diantara yang sering dipersoalkan adalah bab tilawahnya. Khususnya yang berkaitan dengan kefasihan calon pengantin dalam mengucapkan kata nikah. Mereka berargumen bahwa "h" harus fasih betul, nikahhh...sampai kena h-nya. Tidak boleh nikaHHH, dengan "h" besar. Hal ini wajar karena memang yang tertera dalam tulisah arab, huruf "h-nya" adalah h kecil dan bukan H besar, walaupun keduanya sama-sama huruf halqi dalam ilmu tadzwid. Selain itu, kefasihan adalah merupakan salah satu syarat ijab qobul dalam akad nikah, selain syarat-syarat yang lain yang harus dipenuhi.
Keadilan para saksi memang sangat penting. Mengingat lain daerah lain adat, lain kebiasaan dan lain pula logat bahasanya. Para calon pengantin yang berasal dari daerah Brebes tidak semuanya bisa mengatakan kata nikah dengan fasih beneran. Terkadang mereka menyebut nikah dengan ningka, alfatihah dengan alfatingah, angkatan dengan ngangkatan. "alamin dengan ngalamin. Ini semua adalah logat bahasa yang berbeda walaupun makna dan hakikatnya dalah sama. Oleh karena itu, dalam syarat syarat menjadi saksi memang ada kata-kata adil. Artinya, seorang saksi harus memahami betul latar belakang dan asal muasal si calon pengantin serta makna dari ijab qobul itu. (bersambung...ah wis ngantuk nulisnya)
"MEREKA YANG SEDANG BELAJAR IJAB DAN QOBUL'


Tidak ada komentar :
Posting Komentar